JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal dugaan kasus kekerasan seksual yang dihadapi, Putri Candrawathi bersikeras bahwa dirinya merupakan korban.
Namun, ia pun bersaksi bahwa dirinya selama ini mengambil sikap untuk diam dan berpasrah karena melihat suaminya, Ferdy Sambo, begitu mencintai institusi Polri.
Atas alasan itulah, Putri tidak angkat suara soal apa yang ia alami, yakni dugaan kekerasan seksual.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Putri menceritakan kembali suasana ulang tahun pernikahan yang dirayakan di Magelang.
Usai potong kue, Sambo dan Putri menyuapi semua ajudan dan asisten rumah tangganya.
Putri mengaku menganggap ajudan dan asistennya seperti kelurga sendiri, dan sering memberikan perhatian pada ajudan atau para ART.
Irwan Irawan, Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf di sela skors persidangan memberikan pernyataan terkait kesaksian terdakwa Putri Candrawathi yang tertutup.
Irwan menyebut bahwa ada interaksi kuat dengan saksi.
Selain mengenai persidangan, Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf juga masih melanjutkan laporan terkait kode etik yang ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas di Mahkamah Agung dan masih menunggu hasilnya.
Dalam kesaksian 30 November lalu, terdakwa Richard Eliezer yang saat itu duduk di kursi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, sempat mengungkap soal sosok perempuan yang menangis keluar dari rumah Sambo di jalan Bangka, sekitar sebulan sebelum Yosua meninggal dunia.
Saat itu, Eliezer menyebut ia mengawal Putri Candrawathi, bersama Yosua, dan Ajudan Sambo yang lain, Mathius dari rumah Jalan Saguling menuju rumah di Jalan Bangka.
Namun kesaksian ini, dibantah Putri Candrawathi dalam sidang hari ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.