JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian kembali menjalani persidangan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Roy Suryo mengatakan dirinya tidak mengunggah gambar meme stupa yang diedit mirip Jokowi, melainkan memakai fitur "multiple quote tweet".
Roy Suryo membantah menyebarkan ujaran kebencian.
Ia justru berniat melaporkan postingan tersebut ke polisi dengan mengumpulkan beberapa bukti akun yang memposting pertama kali.
Baca Juga: Anak Meninggal Usai Minum Obat Sirop Paracetamol, Orangtua Langsung Lapor ke Polisi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.