JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dimintai klarifikasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
Anggota DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis yang sempat interupsi saat Paripurna Pengesahan RKUHP, menyampaikan permintaan maaf.
Pada Jumat siang (9/12) tadi, MKD menggelar rapat tertutup saat memeriksa Iskan Qolba Lubis.
Sebelumnya Iskan diadukan seorang warga bernama Azhar ke MKD.
Azhar menilai anggota DPR dari Fraksi PKS itu diduga melanggar kode etik karena memprotes pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana dalam rapat paripurna DPR.
Baca Juga: Perlawanan Eliezer Di Ujung Tanduk, Gayus: Harus Diketahui yang Ditembak Masih Hidup atau Sudah Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.