JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Berdasarkan penyelidikan ilmiah melibatkan ahli forensik lintas disiplin ilmu, penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi juga menyimpulkan kematian wajar dan tidak ditemukan motif atau alasan kematian, termasuk bunuh diri.
Polisi memutuskan menghentikan kasusnya.
Dari hasil uji forensik keempat jenazah, tim gabungan Forensik RSCM dan RS Polri Kramatjati memastikan keempat korban meninggal tidak bersamaan.
Tim forensik memastikan penyebab kematian keempat anggota keluarga Rudyanto Gunawan karena penyakit masing-masing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.