JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf melaporkan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial.
Tim Kuasa Hukum Kuat menilai, hakim telah menyebut kliennya kerap berbohong di muka sidang.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso pun telah dilayangkan ke Komisi Yudisial.
Dalam surat, Tim Kuasa Hukum Kuat menyebut sikap dan perilaku hakim yang diduga melanggar etika telah disiarkan secara luas dan dipublikasikan di sejumlah media.
Hal ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kredibilitas yang bersangkutan akan tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas dan independensi institusi pengadilan.
Baca Juga: Momen Sambo Keceplosan Ngaku Tembak Yosua saat Jaksa Tunjukkan Senjata HS: Ya Nembak ke Punggung
Komisioner Komisi Yudisial, Ziyadh Khadafi membenarkan adanya laporan masuk dari Pengacara Kuat Maruf.
Komisi Yudisial akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk membuktikan benar tidaknya ada pelanggaran yang dilakukan Majelis Hakim di persidangan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Ziyadh memastikan pemeriksaan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Majelis Hakim tidak akan mengganggu proses persidangan yang sedang berlangsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.