JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Terdakwa Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso, mengajukan keberatan pada ketua majelis hakim atas pertanyaan jaksa, terkait pernyataan saksi yang sudah menyebut bahwa tidak mengetahui isi dari kantong plastik yang diduga DVR CCTV.
Namun keberatan ini, membuat jaksa dan kuasa hukum berdebat.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal, Ini Peran Mereka
______
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.