JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua RT rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Seno Sukarto kembali batal hadir dalam persidangan pusaran kasus pembunuhan Yosua.
Ketua RT bernama Seno Sukarto mulanya dijadwalkan hadir menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: 5 Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo, Bikin Eliezer Geleng-geleng dan Hakim Meragu
Meski tak hadir, namun jaksa bacakan keterangan Ketua RT Seno Sukarto.
Dalam salah satu poin, ia mengatakan pengambilan DVR CCTV dilakukan anggota polisi yang tidak mengenalkan namanya.
Dalam keterangan Seno, DVR pun diambil dan diganti tanpa seizinnya.
Persidangan menghadirkan staf Ferdy Sambo di Mabes Polri, Ariyanto, yang sempat ditugaskan mengambil DVR CCTV komplek Duren Tiga.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.