JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo hari ini (07/12) dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa menanyakan soal posisi terdakwa Richard Eliezer di keluarga Sambo.
Baca Juga: Cerita Lengkap Ferdy Sambo Terima Telepon Putri Adukan Soal Pelecehan Yosua
Sambo menjelaskan bahwa Eliezer resmi menjadi sopir sejak dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri di bulan November 2021.
Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengajukan permohonan ke Korbrimob untuk minta pendampingan dari Mako Brimob.
Lalu sambo diberikan 3 sopir Kadiv Propam, yaitu Prayogi, Sadam dan Eliezer.
Ia juga diperbantukan seorang ajudan, yaitu Adzan Romer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.