JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin tak bisa menutupi kesedihannya ketika hakim menanyakan perasaanya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang menyeret dirinya menjadi terdakwa.
Hal itu diungkap Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Arif merasa sedih saat menceritakan nasibnya usai dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan kepoliisan.
“Apa hukuman saudara?” tanya hakim.
“Di PTDH Yang Mulia,” jawab Arif.
Baca Juga: [FULL] Pengakuan Acay di Depan Ferdy Sambo, dari Datangi TKP hingga Merasa Kecewa dengan Sambo
“Di PTDH dan saat ini saudara dijadikan terdakwa dalam perkara ini,” balas hakim yang diikuti anggukan Arif menyetujui.
Hakim pun bertanya perasaan Arif.
“Sedih Yang Mulia, saya hanya bekerja Yang Mulia,” jawab Arif sambil terisak.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.