JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (06/12/22).
Baca Juga: Soal Sarung Tangan Sambo, Pengacara Kuat Ma’ruf dan Eliezer Debat di Persidangan
Kali ini jaksa menghadirkan 10 saksi, diantaranya 5 terdakwa dari kasus perintangan penyidikan.
Dan 5 lainnya merupakan anggota kepolisian yang saat itu masih berada di jajaran propam Polri terkait dengan penanganan pasca penembakan Yosua.
Eks Kaden A Ropaminal, Agus Nur Patria bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.
Agus menyebut, dirinya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Richard Eliezer dan juga Ricky Rizal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.