JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menyetujui Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang.
RKUHP disahhkan dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Sidang Pengesahan RKUHP, Wakil Ketua DPR dan Anggota PKS Debat!
"Saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" Ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Setuju," jawab peserta sidang diringi ketukan palu tanda pengesahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.