JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sempat berdebat dengan anggota Komisi VII DPR fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis saat sidang pengesahan RKUHP.
Debat terjadi ketika Iskan Qolba Lubis memberikan catatan terkasi pasal 240 RKUHP.
Baca Juga: AJI Denpasar Gelar Aksi Tolak Pengesahan RKUHP
Iskan menilai pasal 240 yang mengatur soal pengihina presiden dipenjara 3 tahun adalah pasal karet.
Iskan juga menyebut, negara indonesia yang adalah penganut paham demokrasi bisa berubah karena pasal 240 tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.