JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Obstruction of Justice Agus Nur Patria membela Hendra Kurniawan terkait berita viral yang dinilai negatif saat mengunjungi keluarga Yosua di Jambi
Agus mengatakan bahwa Hendra hanya ingin menyampaikan info secara khusus kepada keluarga Yosua. Untuk itu Hendra meminta untuk tiidak ada yang merekam suara ataupun video.
Baca Juga: Momen Sambo dan Putri Tiba di PN Jaksel, Terdakwa Obstruction of Justice akan Beri Kesaksian
Hal ini disampaikan Agus Nurpatria saat memberi kesaksian di sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan negeri Jakarta Selatan hari Selasa (6/12)
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.