JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Timsus Polri mengungkap adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Yosua di persidangan.
Salah satunya yaitu menyalin BAP saksi dalam kasus pembunuhan Yosua.
Dalam kesaksiannya, Agus Saripul Hidayat menyebutkan bahwa berita acara pemeriksaan atau BAP saksi disalin dari berita acara interogasi yang dibuat Biro Paminal.
Baca Juga: Terkuak! Arif Rachman Perintahkan Penyidik Copy Paste BAP Saksi Kematian Brigadir Yosua
Menurut Agus Saripul yang merupakan anggota Timsus Polri kasus pembunuhan Yosua, ada arahan kepada penyidik Polres Jaksel agar mengganti judul BAI Biro Paminal menjadi Reskrim Polres Jaksel.
Agus menjelaskan hal ini terungkap saat pemeriksaan terhadap Arif Rachman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.