JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Ahmad Suhel berdebat dengan Penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan Henry Yosodiningrat terkait Surat perintah penyelidikan saat 8 Juli yang dipegang penasihat hukum.
Mulanya Jaksa Penuntut Umum terlihat meragukan surat perintah penyelidikan yang diperlihatkan oleh penasihat hukum terdakwa.
Sehingga mempertanyakan kebiasaan jam kerja dan surat menyurat di Biro Paminal.
Baca Juga: Anggota Timsus Ungkap Kejanggalan di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Pernyataan ini memanjang dengan pertanyaan penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan yang dinilai hanya meminta pendapat. Sehingga mendapat teguran dari Hakim ketua.
Hal ini terjadi saat Anggota tim Khusus Polri Agus Saripul tengah menyampaikan kesaksiannya dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.