JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Jaksa Penuntut Umum sempat mengungkapkan keraguan surat perintah penyelidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Jaksa juga mempertanyakan soal jam kerja Divpropam soal surat menyurat.
Baca Juga: Dinas Luar saat Kejadian Pembunuhan Yosua, Pengacara Pertanyakan Keabsahan Kesaksian Radite
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.