MAGELANG, KOMPAS.TV - Dhio Daffa Syahdilla, tersangka kasus pembunuhan tiga orang anggota keluarga di Magelang, Jawa Tengah, dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup, atau hukuman mati.
Sampai saat ini, polisi masih terus memeriksa tersangka.
Petugas juga masih terus memnggali keterangan dari pelaku.
Sejauh ini pelaku mengaku sakit hati kepada para korban karena merasa dibebani biaya hidup keluarga.
Baca Juga: Terungkap! Anak Bungsu Racuni Keluarga sampai Tewas di Magelang Bohong Jadi Tumpuan Ekonomi
Namun polisi sebut, tidak menuutp kemungkinan adanya motif lain.
Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.