LOMBOK, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung masih menunggu berkas perkara tahap pertama dan kedua kasus Mantan Kapolda Sumatera Utara, Teddy Minahasa, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hal ini ditegaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana seusai kunjungannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Ketut menegaskan, saat ini kasus penyalahgunaan Mantan Kapolda Sumatera Utara, Teddy Minahasa masih bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung masih menunggu berkas tahap pertama dan kedua dari kasus ini, sehingga sidang masih belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu dari Malaysia!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.