KOMPAS.TV - Petugas kepolisian kembali melakukan olah TKP kasus satu keluarga meninggal diracun di Magelang, Jawa Tengah.
Polisi telah menetapkan anak kedua korban sebagai tersangka.
Baca Juga: Tiga Anggota Keluarga di Magelang Tewas Diracun, Sang Anak Jadi Tersangka
PLT Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun menyebut, motif tersangka merasa terbebani karena harus mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya, tiga orang dalam satu keluarga ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Prajenan, Magelang, Jawa Tengah.
Diduga ketiganya meninggal setelah mengonsumsi minuman yang dicampur racun.
Ketiga korban adalah suami istri dan seorang anak yang ditemukan meninggal di dalam kamar mandi yang berbeda.
Dugaan sementara, ketiga korban meninggal usai mengonsumsi minuman yang dicampur racun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.