JAKARTA, KOMPAS.TV - Ruang sidang kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat diwarnai gelak tawa beberapa saat, ketika terdakwa Richard Eliezer salah menanggapi keterangan saksi.
Peristiwa itu terjadi ketika Richard menanggapi keterangan saksi Agus Nurpatria yang menyebut dirinya diperiksa dalam keadaan tenang.
Baca Juga: Momen Richard Eliezer Minta Maaf ke Para Saksi, Karena Ini
"Untuk Pak Agus sempat menyampaikan, bahwa pada saat Provos Pak Agus melihat saya dalam keadaan tenang," kata Richard di ruang persidangan yang digelar Senin (28/11/2022).
Agus justru menerangkan, Richard saat diperiksa di Biro Provost dalam keadaan tegang, bukan tenang.
"Tegang bukan tenang," kata Hakim meluruskan.
Video editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.