JAKARTA, KOMPAS.TV – Saksi dari Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Divisi Propam Polri Susanto Haris menceritakan awal mula dirinya diminta untuk segera ke rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Susanto menjelaskan bahwa dirinya diberi pesan oleh Sekretaris Pribadi Karo Provost Brigadir Made untuk membawa senjata laras panjang dan body vest ke Duren Tiga
Dalam Sidang, Susanto juga sempat mepertanyakan alasan membawa laras panjang dan body vest
“saya pikir, bawa senjata panjang dan body vest? Apa ada teroris? Apa ada anggota yang marah?,”ujar Susanto.
Baca Juga: Agus Nurpatria Tunjukkan Hasil Otopsi Sementara Yosua, Sempat Ragu Akan Hal Ini..
Susanto menjelaskan bahwa dirinya membawa satu pasang senjata panjang dan Body Vest sementara ada mobil lain membawa 2 pasang senjata panjang dan body vest.
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022)
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.