JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Obstruction of Justice Irfan Widyanto sampaikan tanggapan terkait pernyataan berita acara dari Ketua RT Duren Tiga Seno Sukarto
Irfan membantah berita acara yang menyebut ada orang tak dikenal mencopot CCTV.
Hal ini disampaikan saat sidang lanjutan Obstruction Of Justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 24 November 2022.
“keberatan saya bahwa keterangan dari pak rt ini menyatakan cctv diganti oleh orang yang dikenal, tidak sesuai,”ujar Irfan
Baca Juga: Momen Hakim Cecar Saksi ART Kodir Terkait Peristiwa 9 Juli Usai Penembakan Yosua
Menurut Irfan, dirinya sudah mengenalkan diri dan meninggalkan nomor handphone.
"anda menyebutkan nama, bukan tidak dikenal, meninggalkan nomor hape,"ujar Hakim
"siap betul yang mulia,"jawab Irfan
"ktp juga nggak,"ujar Hakim
"siap tidak yang mulia,"ujar Irfan
"mengaku sebagai polisi nggak" tutur Hakim
"siap dari bareskrim,"ujar Irfan
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.