JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada dua fakta penting yang terungkap dalam perkembangan penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta.
Dua fakta penting ini terungkap saat penyidik meminta keterangan dari 3 orang saksi yakni mediator jual beli rumah dan karyawan koperasi simpan pinjam.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, korban Budianto hendak menjual rumah Kalideres dengan harga Rp1,2 miliar.
Namun karena tak kunjung laku, akhirnya sertifikat rumah akan digadaikan ke koperasi simpan pinjam.
Baca Juga: 3 Keanehan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Hidup Mati Bersama Mayat hingga Jual Isi Rumah
Ketika melakukan survei ke rumah korban pada (13/05), karyawan koperasi menemukan Almarhum Reni Margareta telah tewas.
Penyidik Polda Metro juga menggandeng tim ahli psikologi forensik untuk mengotopsi psikologis satu keluarga yang tewas di Kalideres.
Otopsi psikologis dilakukan untuk mengidentifikasi profil psikologis masing-masing korban, serta karakter khas dan pola tingkah laku keempat anggota keluarga.
Polisi menyebut dokter forensik dan labfor kesulitan mengungkap penyebab kematian, karena kondisi jenazah mengering.
Sedangkan motif kejadian juga masih terus diselidiki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.