JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur harus menggunakan standar bangunan anti-gempa yang sudah ditegaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebab, kata Jokowi, gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin merupakan jenis gempa dengan siklus 20 tahunan.
Baca Juga: Tinjau Korban Gempa Cianjur, Presiden Jokowi Janji Bantu Perbaikan Rumah Warga
"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," kata Jokowi, Selasa (22/11/2022).
Video editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.