KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut hari ini, 22 November 2022.
Putri Candrawathi dihadirkan secara virtual karena positif covid-19.
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang secara virtual setelah jaksa menyebut Putri terkonfirmasi positif covid-19.
Hakim kemudian meminta kuasa hukum berkomunikasi dengan Putri untuk menanyakan kesiapannya menjalani sidang virtual.
Terdakwa lain, yakni sang suami Ferdy Sambo tetap dihadirkan secara fisik di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.