JAKARTA, KOMPAS.TV – Saksi mantan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit hari ini (21/11) memberikan keterangnnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangnnya Ridwan mengungkap peristiwa pasca kematian Brigadir J di rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Baca Juga: Tetanggaan dengan Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Tak Dengar Suara Tembakan saat Kejadian
Ridwan menyebut, Ferdy Sambo menyampaikan kepada dirinya bahwa ada tembak-menembak yang dilakukan oleh anak buahnya.
Kejadian tembak-menembak didasari karena Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.