GARUT, KOMPAS.TV - Polisi tangkap dua sindikat produsen dan pengedar uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang palsu Rp 3 miliar, bahan pembuatan uang palsu, serta alat pencetak uang.
Salah satu tersangka adalah pelatih bulutangkis yang berperan sebagai pengedar uang palsu.
Keduanya terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp 100 miliar.
Baca Juga: Malaysia Punya Pemerintahan Baru Dipimpin Perikatan Nasional, Pakatan Harapan Jadi Oposisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.