JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM telah menyerahkan draft terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ke Komisi III DPR, pada 9 November lalu.
Kemenkumham mengklaim draft RKUHP terbaru diberikan setelah mendengarkan aspirasi masyarakat di 11 kota.
Bagaimana memastikan isi draft RKUHP ini tidak multitafsir dan tidak mengkriminalisasi masyarakat?
Kita tanyakan kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca Juga: Pelaku Sudah Buat Surat Terbuka, Pakar: Sebaiknya Pengunggah Olok-Olok Ibu Iriana Dimaafkan
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.