JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung pastikan tidak ada perubahan dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Selain itu, Kejagung meminta agar proses persidangan tidak disiarkan secara langsung.
Terkait pemberitaan selama persidangan, Kejagung khawatir keterangan saksi di persidangan dapat mempengaruhi saksi lainnya nanti.
Sebelumnya, sidang perkara dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ditunda selama satu pekan.
Sidang akan kembali bergulir pada hari Senin nanti.
Baca Juga: Tersangka Penipuan Mahasiswa IPB Ternyata Gunakan 4 Aplikasi Pinjol untuk Membohongi Korban!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.