SCHIPOL, KOMPAS.TV - Pengadilan Belanda menyatakan bersalah dua orang Rusia dan seorang anggota Separatis Ukraina atas tewasnya 298 orang dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 di atas Ukraina.
Hal ini disampaikan Hakim Hendrik Steenhuis bahwa Igor Girkin, Sergei Dubinsky dan Leonid Kharchenko dinyatakan bersalah atas serangan tersebut.
Pengadilan ini digelar di Den Haag pada Kamis (17/11)
Salah seorang pria yang juga dibebaskan karena tidak menemukan cukup bukti.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah atas Jatuhnya Pesawat MH17 di Ukraina, Tiga Orang Dihukum Penjara Seumur Hidup
Steenhuis juga merinci keadaan putusan tersebut dan mengatakan bahwa ada temuan rudal Buk digunakan untuk menembak jatuh penerbangan MH17.
“Pengadilan berpandangan bahwa semuanya menunjukkan bahwa rudal Buk diluncurkan dengan sengaja, tetapi mereka percaya bahwa itu adalah pesawat militer dan bukan pesawat sipil. Oleh karena itu pasti dilakukan karena kesalahan,”ujar Hakim
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.