BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penipuan investasi dengan modus melibatkan pinjaman online atau pinjol yang menjerat sejumlah mahasiswa di Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor Akbp Iman Imanuddin mengatakan, menangkap seorang perempuan berinisial SAN, terduga pelaku penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa, di rumahnya di Kota Bogor.
Terduga pelaku menjalankan aksinya, dengan modus menjanjikan keuntungan, 10 persen dari investasi toko online yang ditawarkan.
Dalam aksinya, pelaku juga menggiring mahasiswa untuk meminjam lewat aplikasi pinjaman online.
Atas tindakannya, pelaku terancam pasal berlapis, tentang penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: OJK Akan Bantu Dampingi Mahasiswa IPB Korban Penipuan Investasi
Setelah mahasiswanya menjadi korban penipuan dan terjerat pijaman online, pihak kampus IPB, sedang mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus tersebut.
Dalam dialog di program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Drajat Martianto, Wakil Rektor 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB mengatakan, selain pendampingan hukum, pihak kampus juga menghubungi Otoritas Jasa Keuangan, untuk mencari solusi atas pinjaman yang menjerat mahasiswa.
Sementara, lewat sambungan telepon dalam dialog di Program Sapa Indonesia Malam, Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan menyebut, ini merupakan modus baru kejahatan jual beli secara daring yang dilakukan pelaku.
Hingga Kamis (18/11) kemarin, total kerugian para mahasiswa diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.
Polres Bogor Kota, menurut rencana juga akan membuka posko pengaduan korban mahasiswa pinjaman online.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.