BOGOR, KOMPAS.TV - Salah satu mahasiswa yang menjadi korban pinjaman online mengaku, awalnya dia ditawari untuk berinvestasi dengan modus berbelanja online di toko milik pelaku.
Korban juga diiming-imingi keuntungan sebesar 10 persen dari setiap transaksi.
Selanjutnya, untuk melakukan transaksi, korban diminta menggunakan aplikasi pinjaman online.
Korban mengaku telah mengikuti pinjaman online sejak Januari 2022.
Mulanya korban dikenalkan temannya kepada pelaku, yang kemudian ditawari investasi.
Atas kejadian itu korban bersama mahasiswa lainnya yang menjadi korban pinjaman online melaporkan kasus ini ke polisi.
Korban bersama para orang tua, pada Rabu (16/11) kemarin mendatangi Polres Bogor Kota untuk menyerah sejumlah berkas dan barang bukti transaksi kepada penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Salah satu orang tua korban mengaku, anaknya yang menjadi korban pinjaman online, mulai diteror oleh penagih baik melalui pesan singkat maupun telepon.
Baca Juga: Cerita Ibu Mahasiswa IPB Korban Pinjol Berkedok Investasi: Diteror Telepon 30 Kali Sehari
Berdasarkan data dari polisi, tercatat ada 311 korban yang terjerat pinjaman online. Sebagian besar merupakan mahasiswa IPB University.
Untuk menangani kasus ini Polresta Bogor Kota, berencana membuka posko aduan.
Hingga kini, Polresta Bogor Kota masih menyelidiki kasus ini.
Polisi menyebut korban tidak hanya dari mahasiswa IPB University saja, namun banyak juga kampus lain.
Untuk mengakomodasi kasus ini, pihak IPB Unversity juga membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terjerat pinjaman online.
Kasus ini terungkap ketika salah satu orang tua mahasiswa melapor ke pihak kampus.
Atas laporan itu, pihak kampus langsung melakukan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang terjerat pinjaman online.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.