Kompas TV video vod

Usai Gelar Perkara, Polisi Berjanji Akan Tetapkan Tersangka atas Kasus Gagal Ginjal Akut!

Kompas.tv - 17 November 2022, 10:15 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini kasus gagal ginjal akut masuk tahap penyidikan.

Polisi terus mendalami supplier Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, khususnya kepada PT Afi Farma.

Polri berjanji setelah gelar perkara akan ditetapkan tersangka.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan meminta pendampingan hukum ke Kejaksaan Agung terkait gugatan Pengadilan Tata Usaha Negeri atas perkara pengawasan obat yang mengakibatkan gagal ginjal akut.

Usai berkomunikasi dengan Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara, Kepala BPOM Penny Lukito memastikan Jampidum dan Jamdatun akan memberikan bantuan hukum.

Baca Juga: Usai KTT G20, Jokowi Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimipade 2036

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x