PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sudah 50 kali beraksi, dibekuk Satuan Unit Ranmor Polrestabes Palembang.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi di Jalan Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan..
Dalam proses penangkapan, sempat terjadi ketegangan antara polisi dan keluarga pelaku yang berusaha menghalang halangi proses penangkapan, namun polisi akhirnya bisa membekuk pelaku.
Setelah penangkapan, polisi menyita 14 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual pelaku.
Tersangka kini dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Pengakuan Tukang Jamu Langganan, Satu Korban di Kalideres Ingin Pinjam Uang Rp50 Juta untuk Operasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.