JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya.
Baca Juga: Beras dan Minyak Goreng Jadi Penyumbang Inflasi
Untuk keempat kalinya, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali tak hadir bersaksi di sidang ini.
Sidang menghadirkan kelima terdakwa yakni Indrasari Wisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma, dan Lin Che Wei.
Kali ini beberapa orang distributor minyak goreng dihadirkan sebagai saksi tambahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.