JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Yoshua, dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo CS, ditunda sepekan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, sidang yang menarik perhatian publik ini ditunda karena adanya evaluasi proses persidangan.
Penundaan sidang kasus Sambo sontak menuai protes dari pengacara keluarga Yosua, Martin Simanjuntak.
Martin menilai teknis pelaksanaan sidang selama ini sudah sesuai prosedur. adanya penundaan justru bertentangan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan.
Baca Juga: Majelis Hakim & Jaksa Penuntut Umum Sidang Sambo Pertanyakan Kejanggalan Kesaksian
Menurutnya, sidang hanya bisa ditunda karena alasan kemanusiaan.
Sementara itu, Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaku tidak keberatan dengan penundaan sidang.
Ronny menyebut, penundaan ini justru memberi waktu bagi tim kuasa hukum, untuk menyusun strategi di sidang selanjutnya.
Berdasarkan rilis resmi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada 11 November 2022, jaksa penuntut umum meminta sidang perkara pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan, ditunda selama sepekan yakni tanggal 14 hingga 18 November.
Mantan hakim, Asep Iwan Iriawan mengaku heran penundaan sidang Sambo justru diajukan jaksa penuntut umum.
Asep menilai hal itu bertentangan dengan hukum, karena penundaan sidang merupakan kewenangan hakim.
Agenda sidang kasus Ferdy Sambo yang sedianya digelar pekan ini, diundur hingga pekan ke empat bulan November.
Begitu pula dengan sidang kasus obstruction of justice, agenda kedua sidang tersebut masih pemeriksaan saksi-saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.