JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan nantinya kan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11) hingga Jumat (25/11) dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.
Lempar balik ke minggu sebelumnya, ada sejumlah saksi yang tidak hadir dalam persidangan.
Salah satunya Ketua RT Duren Tiga sebagai saksi obstruction justice yang sudah mangkir 2 kali dari panggilan hakim.
Ketua RT Duren Tiga memiliki kesaksian mendengar dentuman pada hari kejadian, hingga ia sempat marah karena pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Kesaksian ini harus didengar oleh majelis hakim.
Jika masih mangkir di pemanggilan yang ketiga, Ketua RT Duren Tiga bisa disanksi.
Baca Juga: Mengapa Ferdy Sambo Ngotot Terjadi Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi? - OPINI BUDIMAN
Sebelumnya, berdasarkan rilis resmi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum meminta sidang perkara pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan ditunda selama sepekan, yakni mulai tanggal 14 hingga 18 November demi menjaga kondusivitas G20 di Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.