JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Kamis (10/11) kemarin, petugas harian lepas di divisi Propam Polri, Ariyanto, menyebut Ferdy Sambo memiliki sifat temperamen.
Saat ditanya pengacara terdakwa Irfan Widyanto, mengenai sifat Ferdy Sambo, awalnya Ariyanto hanya menyebut ia tak pernah mendapat teguran, urusan pekerjaan.
Baca Juga: Saksi Ariyanto Ditanya Soal Hubungan Ferdy Sambo dengan Terdakwa Lain!
Namun saat dicecar terkait reaksi Sambo jika ada anak buahnya yang membuat kesalahan, Ariyanto mengaku bahwa sang mantan Kadiv Propam ini akan marah besar.
Menurut Ariyanto, kalau ada masalah yang tidak sesuai dengan keinginan Sambo, maka anak buahnya pasti dimarahi.
Sebagai pekerja harian lepas, saksi Ariyanto diketahui sudah mengenal Ferdy Sambo selama 5 tahun, yakni sejak Sambo masih berpangkat sebagai kombes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.