JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, KPK mengumumkan perkembangan terbaru proses penyidikan terkait kasus dugaan suap perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang melibatkan Sudrajad Dimyati selaku Hakim Agung sebagai tersangka.
“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, dan fakta-fakta baru, benar saat ini KPK tengah mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung,” jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri membenarkan ada tersangka baru dalam kasus ini namun dirinya belum menjelaskan identitas tersangka secara resmi dan konstruksi perkara akan segera diumumkan.
Baca Juga: Jaksa KPK Bongkar Kewajiban Pajak Bank Panin Tahun 2016 Rp926 Miliar, Ditawar Jadi Rp303 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.