JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat salah menyebut nama Putri Candrawathi dengan Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo.
Momen ini terjadi sesaat sebelum hakim mengakhiri sidang. Mulanya Hakim mempersilahkan saksi untuk meninggalkan ruangan.
Hakim kemudian meminta para terdakwa yang duduk di samping penasihat hukum untuk berpindah ke kursi yang menghadap langsung dengan majelis hakim.
Hakim sempat salah menyebut nama Putri Candrawathi menjadi Susi.
"Silakan pindah saudara terdakwa Susi dan terdakwa Ferdy Sambo," ujar Hakim
Baca Juga: Permintaan Maaf dan Ucapan Terima Kasih Putri Candrawathi ke Para ART
Hakim langsung tersadar dan sampaikan permintaan maaf
"Eh terdakwa Putri, mohon maaf, capek semua kita, salah sebut," ujar hakim.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.