JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, memaparkan pembagian tugasnya sebagai ajudan.
Dari total delapan ajudan dan sopir yang bertugas melayani Ferdy Sambo, hanya Brigadir Yosua yang ditugaskan menjadi ajudan Putri Candrawathi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan, meminta keterangan Daden Miftahul Haq terkait soal rumah mana saja yang sering digunakan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan ajudan, yang digunakan untuk isolasi mandiri.
Dalam persidangan, ajudan Ferdy Sambo sempat ditegur Hakim karena memberikan kesaksian yang dinilai tak masuk akal, saat menceritakan kronologis di hari kematian Yosua.
Daden menyebut tak melihat kedatangan ajudan Adzan Romer kembali ke Rumah Saguling, yang sebelumnya mendampingi terdakwa Ferdy Sambo ke lokasi eksekusi Brigadir Yosua di Rumah Dinas Duren Tiga.
Majelis Hakim mencecar saksi daden soal kapan Daden mengetahui kejadian penembakan Yosua.
Dari pertanyaan yang diajukan Hakim, Daden menyatakan dirinya berjaga di Rumah Saguling, lalu ia baru tahu ada insiden di Rumah Duren Tiga, satu hari
Namun, Hakim mengkonfrontir dengan keterangan Adik Yosua, Reza, yang menyebut sempat digeledah oleh Daden pada malam kejadian, sebelum Reza berangkat ke Biro Provos.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.