JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Sopir Ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan mengatakan bahwa dirinya diminta mematikan rotator dan sirene
Hal ini disampaikan saat pemeriksaan saksi terdakwa Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11)
Syahrul bercerita bahwa saat di Siloam Duren Tiga ada orang tak dikenal mengetuk kaca mobil dan mengatakan bahwa sebagai pemesan ambulans.
Kemudian Syahrul mengikuti arah perjalanan orang tak dikenal tersebut.
Baca Juga: Saat Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Ditahan Petugas, Tunggu Hingga Subuh
Syahrul kemudian mengaku disetop oleh anggota Provos saat hendak masuk Kompleks Polri Duren Tiga dan diminta tidak menyalakan rotator dan sirene ambulans.
Saya disetop ditanya 'Mau ke mana dan tujuannya apa?'.'Saya dapat arahan dari kantor saya untuk menjemput titik share location'. 'Ya sudah, Mas, masuk saja nanti diarahkan. Minta tolong rotator ambulans dan sirene dimatikan'," ujar Syahrul
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.