KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat menandatangani kesepakatan bersama atau MoU dengan Pemerintah Provinsi NTB, aparat penegak hukum, forum komunikasi pimpinan daerah, dan sejumlah universitas di NTB untuk mewujudkan aplikasi elektronik berkas pidana terpadu atau E-Berpadu.
Pengadilan Tinggi NTB berkomitmen mengawal pelaksanaan administrasi perkara melalui aplikasi E-Berpadu di NTB agar terciptanya efektivitas dan efisiensi layanan perkara perdata maupun pidana bagi para pencari keadilan.
Aplikasi ini diharapkan berjalan dengan sinergi dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengapresiasi apa yang diwujudkan Ketua Pengadilan Tinggi NTB, karena dengan E-Berpadu akan membantu terwujudnya peradilan yang bersih dan transparan.
Selain E-Berpadu pengadilan tinggi juga meluncurkan Studio Mini NTB High Court TV Channel di Pengadilan Tinggi NTB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.