KOMPAS.TV - Polisi masih mendalami mobil mewah yang menggunakan plat kendaraan RFD dan menjadi sorotan di media sosial.
Polisi menyebut plat kendaraan sudah habis masa berlakunya.
Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Ungkap Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dikenakan Pelanggaran Kode Etik, Mengapa?
Di media sosial twitter, penggunaan plat “B 1983 RFD” untuk mobil “sport” dipertanyakan warganet karena diketahui untuk kendaraan TNI AD.
Polda Metro Jaya pun membenarkan plat itu dulunya digunakan oleh Kodam Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman plat nomor tersebut diterbitkan tahun 2019.
Namun karena kedaluwarsa, polisi akan mendalami penggunaan plat untuk TNI AD itu.
Baca Juga: Putri Alvin Lim Minta Ayahnya Dibebaskan: Majelis Hakim Langgar Surat Edaran MA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.