LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung menggeledah Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung.
Kejati memeriksa sejumlah dokumen sejak 2019 sampai 2021.
Kejaksaan Tinggi Lampung menyita bebeperapa dokumen yang memperkuat pembuktian dalam peyidikan tindak pidana korupsi dana retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Dimana ditemukan ada selisih antara realisasi dengan target retribusi yang mencapai Rp 34,8 miliar selama tiga tahun itu.
Baca Juga: Warga di Kabupaten Sumenep Jawa Timur Demo Tolak Tambang Galian Ilegal!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.