JAYAPURA, KOMPAS.TV - Dengan pengawalan ketat, Ketua KPK beserta rombongan mendatangi kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal September 2022 silam.
Selain Ketua KPK, belasan penyidik, dan beberapa dokter ikut dalam pemeriksaan tersebut.
Guna mengantisipasi aksi massa pemeriksaan dilakukan dengan pengawalan ketat, yang melibatkan unsur TNI, dan Polri.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sejak 5 September 2022.
Selain beralasan sakit, pemeriksaan belum bisa dilakukan lantaran massa pendukung Lukas Enembe melakukan perlawanan.
Baca Juga: Saksi Rifaizal Samual Ungkap Soal Pistol yang Ditemukan di TKP Pembunuhan Yosua!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.