JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit turut diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto.
AKBP Ridwan Soplanit dan anak buahnya merupakan penyidik pertama yang dihubungi Sambo untuk datang ke lokasi, di Rumah Dinas Ferdy Sambo setelah pembunuhan Yosua.
Di TKP Duren Tiga, Ridwan mendapat penjelasan dari Ferdy Sambo mengenai adanya baku tembak yang didahului pelecehan terhadap istrinya.
Baca Juga: ART Sambo, Diryanto Ngaku Bersihkan Darah Yosua dengan Serokan: Darahnya Saya Buang ke Kamar Mandi
Ferdy Sambo kemudian meminta Ridwan memanggil Tim Olah TKP, namun tim diminta tidak perlu ribut-ribut.
“Saat itu FS bilang, ‘kamu panggil tim olah TKP tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah rame-rame diluar’, ‘kamu nggak usah ngomomg-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah tkpnya kesini’,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.