JAKARTA, KOMPS.TV - Anak buah Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali disidang hari ini dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat.
Dalam dakwaan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terlibat menghilangkan cctv di sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Sidang hari ini menghadirkan 9 saksi.
9 saksi yang dihadirkan adalah Tjong Djiu Fung alias Afung seorang pengusaha cctv, 7 anggota Polri, yakni Ridwan Janari, Rifaizal Samual, Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto Kodir atau Diryanto serta ART Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dinilai Sudah Masuk Pokok Perkara, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.