JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali berlanjut.
Baca Juga: Ditanya Alasan Kenapa DVR CCTV di Duren Tiga Diganti, Ini Jawaban Saksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Diryanto dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga: Hakim Pertanyakan Bukti Pembayaran Jasa Afung, Teknisi yang Ganti DVR CCTV Duren Tiga
Diryanto mengakut dirinya telah bekerja di rumah Ferdy Sambo sejak tahun 2010.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.