JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilahkan terdakwa Ricky Rizal menyampaikan maaf ke keluarga Yosua.
"Dalam kesempatan ini saya bertemu dengan keluarga besar Yosua.
Atas meninggalnya rekan saya brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diterima di sisi-Nya.
Baca Juga: Soal Kebiasaan Yosua Serahkan Senjata ke Orang Lain, Reza: Tidak Pernah, Senjata Istri Pertama Kami
Saya berharap ke ibu Rosti, dan bapak Samuel Hutabarat, memberikan maaf kepada saya atas kebodohan saya ketidaktahuan saya atas peristiwa saat itu."kata Ricky Rizal.
Sebelumnya JPU menyebut Bripka Ricky berperan mengawasi Brigadir Yosua agar tidak melarikan diri sebelum pembunuhan itu dilakukan di Duren Tiga.
Hal itu sempat dibongkar jaksa saat membacakan dakwaan Senin (17/10/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.